Halaman pendukung
Ketentuan Layanan
Berlaku sejak 11 Juni 2026.
Dokumen ini mengatur ketentuan yang berlaku bagi setiap pihak yang menggunakan layanan konsultasi profesional yang disediakan melalui Dhuha.id. Dengan menggunakan layanan ini, pihak yang bersangkutan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan yang tercantum di bawah ini.
1. Definisi
- Penyedia layanan: Dhuha, praktisi akuntansi, perpajakan, pemasaran digital, dan perizinan usaha yang mengelola Dhuha.id.
- Klien: pihak orang pribadi atau badan usaha yang menggunakan layanan konsultasi.
- Layanan: jasa konsultasi dan pendampingan profesional yang tercantum di halaman
/layanan, mencakup pembukuan & laporan keuangan, pelaporan pajak, SEO & GEO, iklan digital, pembuatan website, pendirian badan usaha, dan pengurusan NIB & izin OSS. - Engagement: satu atau lebih sesi atau paket layanan yang disepakati antara Penyedia layanan dan Klien.
2. Scope layanan
Setiap engagement dimulai dengan konsultasi awal yang mendefinisikan:
- jenis layanan yang akan diberikan,
- deliverables yang diharapkan,
- jangka waktu atau periode layanan, dan
- kewajiban Klien dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan.
Scope yang disepakati saat konsultasi awal menjadi acuan engagement. Perubahan atau penambahan scope di tengah jalan perlu disepakati ulang secara eksplisit.
Yang tidak termasuk, kecuali disepakati secara tertulis:
- Representasi hukum di hadapan pengadilan atau lembaga arbitrase.
- Penandatanganan dokumen atas nama Klien.
- Jaminan hasil tertentu — termasuk jaminan posisi SEO, persetujuan izin, atau kelulusan audit pajak.
- Layanan yang berada di luar bidang kompetensi yang tercantum (hukum pidana, valuasi saham, dsb.).
3. Kewajiban Klien
Untuk memastikan engagement berjalan efektif, Klien bertanggung jawab untuk:
- Menyediakan dokumen, data, dan informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
- Memberi umpan balik atau persetujuan dalam tenggat yang disepakati; keterlambatan dari pihak Klien dapat memengaruhi timeline penyelesaian.
- Memastikan bahwa data dan dokumen yang diserahkan tidak melanggar hak pihak ketiga dan tidak bersifat palsu atau menyesatkan.
- Menjaga kerahasiaan akses ke sistem atau akun yang diberikan selama engagement.
4. Kerahasiaan
Kerahasiaan Klien. Seluruh informasi bisnis, keuangan, dan operasional yang diterima dari Klien diperlakukan sebagai informasi rahasia dan tidak akan diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis Klien, kecuali:
- diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau
- diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum kepada otoritas yang berwenang.
Anonimisasi studi kasus. Jika ada pengalaman atau kasus yang digunakan sebagai referensi editorial di Dhuha.id, identitas Klien dianonimkan sepenuhnya — tidak ada nama perusahaan, nama individu, atau detail spesifik yang dapat mengidentifikasi Klien.
Kerahasiaan situs. Informasi yang dikumpulkan saat pengunjung menggunakan situs Dhuha.id diatur dalam Kebijakan Privasi.
5. Kepemilikan hasil kerja
- Deliverables yang diserahkan kepada Klien (laporan keuangan, dokumen perizinan, kode website, materi iklan) menjadi milik Klien setelah kewajiban pembayaran terpenuhi sesuai kesepakatan.
- Alat, template, dan metodologi yang digunakan oleh Penyedia layanan dalam proses pengerjaan tetap menjadi milik Penyedia layanan, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Konten editorial yang dipublikasikan di Dhuha.id (panduan, artikel, glosarium) adalah karya orisinal Penyedia layanan dan tunduk pada ketentuan yang tercantum di halaman Lisensi & Sitasi.
6. Pembayaran
Detail komersial — termasuk struktur pembayaran, jadwal, dan metode — disepakati secara terpisah dalam proposal atau kesepakatan tertulis per engagement. Tidak ada tarif yang dipublikasikan di situs ini.
Secara umum berlaku prinsip:
- Pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan sebelum atau pada tahapan yang disepakati.
- Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi jadwal pengerjaan dan kontinuitas layanan.
- Biaya yang telah dibayarkan untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan tidak dapat dikembalikan, kecuali Penyedia layanan tidak dapat menyelesaikan scope yang disepakati karena alasan di pihak Penyedia.
7. Terminasi engagement
Salah satu pihak dapat mengakhiri engagement dengan pemberitahuan tertulis yang wajar. Dalam hal terminasi:
- Penyedia layanan menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan yang sudah dikerjakan hingga tanggal terminasi.
- Kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan tetap berlaku.
- Kewajiban kerahasiaan kedua pihak tetap berlaku setelah engagement berakhir.
8. Batasan tanggung jawab
Layanan yang diberikan bersifat informatif dan profesional berdasarkan regulasi dan praktik yang berlaku pada saat engagement. Namun:
- Penyedia layanan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat perubahan regulasi yang terjadi setelah layanan diselesaikan.
- Penyedia layanan tidak menjamin hasil tertentu dari pihak ketiga — termasuk keputusan DJP, BPKM, OSS, bank, atau lembaga lainnya.
- Tanggung jawab maksimal Penyedia layanan terbatas pada nilai engagement yang dipersengketakan, bukan kerugian konsekuensial atau tidak langsung.
Untuk penjelasan lebih lanjut tentang batas tanggung jawab konten editorial di situs ini, lihat halaman Disclaimer.
9. Hukum yang berlaku
Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Indonesia.
10. Perubahan ketentuan
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan substansial akan dicantumkan dengan tanggal pembaruan di bagian atas halaman ini. Penggunaan layanan setelah pembaruan dianggap sebagai penerimaan atas ketentuan yang telah diperbarui.
Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan melalui halaman Kontak.