Lewati ke konten
Dhuha .id

Cari panduan

Tekan Esc untuk tutup · ↑↓ navigasi

Panduan PB UMKU 2026: Izin Penunjang Operasional & Komersial UMKM

PB UMKU pasca PP 28/2025: izin lapis dua setelah NIB. SLHS, sertifikat halal, BPOM, SBU konstruksi, SIPA, sertifikat pariwisata. Alur OSS, FikPos, sanksi Pasal 355, dan strategi prioritas untuk UMKM.


8 modul 3.4rb kata 17 menit baca

Tinjau terakhir 4 Juni 2026

Peta panduan 16 modul · klik untuk buka

Setelah NIB terbit, sebagian besar pelaku UMKM mengira urusan perizinan selesai. Realitanya: NIB hanyalah identitas dasar. Untuk mulai beroperasi atau memasarkan produk, banyak UMKM butuh lapis izin tambahan yang spesifik sektor — itulah PB UMKUPB UMKU — Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan UsahaIzin penunjang operasional/komersial setelah NIB terbit, mis. izin edar BPOM, sertifikat halal, SLHS, izin reklame, izin keramaian. Diatur lebih detail di PP 28/2025 dengan pendetailan dokumen pendukung, SLA, dan cakupan FikPos. Pelanggaran PB UMKU dikenai sanksi Pasal 355 berjenjang..

Panduan ini menjelaskan struktur PB UMKU pasca PP 28/2025, daftar jenis yang paling sering relevan untuk UMKM (F&B, kesehatan, perdagangan, konstruksi, pariwisata), alur pengajuan via OSS RBA, mekanisme FikPos, sanksi Pasal 355, dan strategi prioritas yang masuk akal untuk pemilik usaha kecil.

Peta perjalanan


01 Modul 1 dari 8

Definisi & dasar hukum

8 menit baca

PB UMKU adalah singkatan dari Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Secara formal di Pasal 1 angka 4 PP 28/2025: legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usaha pada tahap operasional dan/atau komersial.

Tiga lapis perizinan di OSS RBA

Tiga lapis perizinan di OSS RBA pasca PP 28/2025
Rekomendasi

NIB

Identitas dasar

  • Hasil registrasi awal di OSS
  • Wajib bagi semua pelaku usaha tanpa kecuali
  • Pengganti TDP, SIUP, API, dan beberapa izin lama
  • Identitas usaha untuk transaksi B2B/B2G
  • Tanpa biaya, terbit otomatis bila syarat dasar terpenuhi
Populer

Sertifikat Standar

Pemenuhan standar usaha

  • Untuk KBLI tingkat risiko menengah-tinggi
  • Pernyataan kesanggupan memenuhi standar usaha
  • Bisa self-declare atau diverifikasi K/L
  • Diperlukan sebelum operasi dimulai
  • Bukan menggantikan PB UMKU yang spesifik
Alternatif

PB UMKU

Izin lapis dua spesifik aktivitas

  • Izin di atas NIB untuk aktivitas spesifik
  • Tahap operasional dan/atau komersial
  • Diterbitkan K/L sektoral atau lembaga sertifikasi
  • Wajib dimiliki untuk aktivitas yang dipersyaratkan
  • Bisa diajukan sebelum atau sesudah operasi mulai

Pasal-pasal kunci di PP 28/2025

Pasal kunci PP 28/2025 yang mengatur PB UMKU
Pasal Substansi
Pasal 1 angka 4 Definisi formal PB UMKU
Pasal 135–136 Pengaturan umum — PB UMKU wajib pada tahap operasional/komersial
Pasal 218–231 Subsistem PB UMKU di OSS: verifikasi, notifikasi, prosedur
Pasal 221 PB UMKU wajib dimiliki pada tahap operasional/komersial; verifikasi oleh instansi berwenang via notifikasi OSS
Pasal 225 ayat (1) Penerbitan PB risiko menengah-tinggi (termasuk skema FikPos)
Pasal 230 Penerbitan PB risiko tinggi (termasuk skema FikPos)
Pasal 355 Sanksi administratif untuk pelanggaran PB UMKU (6 jenjang)

Beda dari PP 5/2021

PB UMKU bukan konsep baru — sudah ada di PP 5/2021. Yang berubah:

01

Pengaturan tersistematis

Di PP 5/2021, PB UMKU diatur tersebar dan bersifat umum. PP 28/2025 mengkodifikasinya dalam bagian khusus (Pasal 135–136 + 218–231), membuat alur lebih jelas dan konsisten.

02

Sanksi terstandardisasi

Sebelumnya, sanksi pelanggaran PB UMKU bervariasi antar K/L. PP 28/2025 menetapkan standar nasional sanksi Pasal 355 berjenjang yang konsisten lintas sektor.

03

Integrasi FikPos

PB UMKU kini mendapat skema Fiktif Positif (FikPos) untuk 258 KBLI di 6 sektor — kalau instansi tidak proses dalam SLA, izin terbit otomatis (Pasal 225, 230).

04

Sistem notifikasi terintegrasi OSS

Pengajuan, perubahan, perpanjangan, dan pencabutan PB UMKU diproses elektronik via OSS, dengan notifikasi otomatis ke instansi berwenang (Pasal 218–231).


02 Modul 2 dari 8

Sebelas bentuk legalitas

6 menit baca

PB UMKU bukan jenis dokumen tunggal — ada 11 bentuk legalitas yang masing-masing punya prosedur, otoritas penerbit, dan masa berlaku berbeda.

Yang menentukan jenis & jumlah PB UMKU

Jenis dan jumlah PB UMKU yang wajib dipenuhi pelaku usaha ditentukan otomatis oleh OSS RBA berdasarkan:

  1. KBLI yang dipilih (per Lampiran PP 28/2025)
  2. Tingkat risiko (R/MR/MT/T) yang ditetapkan untuk KBLI tersebut
  3. Skala usaha (UMK / Menengah / Besar)
  4. Lokasi dan ketentuan sektoral di tingkat daerah

Pelaku usaha tidak memilih sendiri “PB UMKU apa yang saya butuhkan” — sistem yang menyodorkan daftar berdasarkan KBLI yang dimasukkan.


03 Modul 3 dari 8

PB UMKU F&B

12 menit baca

Sektor F&B adalah yang paling banyak menyerap UMKM Indonesia, dan juga yang paling banyak PB UMKU-nya. Memahami struktur PB UMKU F&B membantu navigasi tenggat-tenggat krusial yang sedang berlaku di 2026.

Lima PB UMKU utama sektor F&B

PB UMKU sektor F&B dan kapan diperlukan
PB UMKU Otoritas Wajib untuk Catatan
Sertifikat Halal BPJPH BPJPH (Kemenag) Produk F&B beredar di Indonesia Wajib UMK F&B paling lambat 18 Oktober 2026; SEHATI 2026 1,35 juta kuota gratis
SLHS Dinkes Kab/Kota Restoran, rumah makan, jasa boga, depot air minum, katering SLA 14 hari kerja; gratis di Dinkes; biaya uji lab Rp 300 rb–2 jt
SPP-IRT Dinkes Kab/Kota UMK pangan olahan rumahan tahan simpan ≥ 7 hari Untuk produk risiko rendah; tidak berlaku untuk susu, daging olahan, AMDK
BPOM MD BPOM Industri pangan olahan skala menengah/besar Untuk produk di luar cakupan SPP-IRT
HACCP / FSMS LSP / Lembaga Sertifikasi Opsional — sering disyaratkan klien korporat / pasar ekspor Tidak wajib regulasi, tapi wajib pasar di segmen tertentu

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

SLHS vs SPP-IRT — kapan pakai yang mana

SLHS dan SPP-IRT — pasangan PB UMKU yang sering tertukar
Rekomendasi

SLHS

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

  • Untuk pangan siap saji
  • Restoran, rumah makan, jasa boga, kantin
  • Depot air minum isi ulang, katering
  • Diterbitkan Dinkes Kab/Kota
  • SLA 14 hari kerja sejak dokumen lengkap
Populer

SPP-IRT

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

  • Untuk pangan kemasan rumahan
  • Tahan simpan ≥ 7 hari
  • Produk risiko rendah
  • Tidak untuk: susu, daging olahan, AMDK
  • Diterbitkan Dinkes Kab/Kota

Untuk usaha kuliner kemasan skala industri (melampaui ambang SPP-IRT), pakai BPOM MD (Makanan Dalam negeri) — diterbitkan BPOM dengan proses lebih ketat dan biaya lebih tinggi.

Sertifikat Halal — deadline 18 Oktober 2026

18 Okt 2026

Tenggat wajib

1,35 jt

Kuota SEHATI 2026

BPJPH

Otoritas

Mekanisme self-declare SEHATI memungkinkan UMK F&B dengan produk berisiko rendah mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya, melalui pendampingan P3H (Pendamping Proses Produk Halal). Setelah 17 Oktober 2026, produk F&B UMK tanpa sertifikat halal menghadapi sanksi peringatan tertulis → denda → penarikan dari peredaran (sesuai UU 33/2014).


04 Modul 4 dari 8

PB UMKU kesehatan & kecantikan

10 menit baca

Sektor kesehatan dan kecantikan punya regulasi PB UMKU paling ketat — wajar mengingat dampak ke kesehatan masyarakat. Tiga sub-sektor yang paling sering relevan untuk UMKM.

PB UMKU sektor kesehatan & kecantikan

PB UMKU sektor kesehatan & kecantikan
PB UMKU Otoritas Catatan 2026
Izin Operasional Klinik Dinkes + Kemenkes Wajib RME (Rekam Medis Elektronik) + registrasi SATUSEHAT — tanpa keduanya izin tidak diverifikasi
Notifikasi Kosmetik BPOM BPOM via e-Notification Untuk semua produk kosmetik beredar; berbasis notifikasi, bukan registrasi penuh
SIP Dinkes Kab/Kota Surat Izin Praktik per nakes, lokasi praktik spesifik
SIPA Dinkes Kab/Kota Surat Izin Praktik Apoteker — masa berlaku 5 tahun
SIA Dinkes Kab/Kota Surat Izin Apotek — masa berlaku maks 5 tahun, mengikuti SIPA bila lebih pendek

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Klinik kecantikan & klinik kesehatan UMK

Untuk klinik kecantikan atau klinik rawat jalan skala UMK, kombinasi PB UMKU yang umum:

Produk kosmetik UMK

Untuk produsen atau distributor produk kosmetik:

01

Notifikasi Kosmetik BPOM

Setiap produk kosmetik beredar wajib diregistrasi via Notifikasi Kosmetik BPOM. Sistem berbasis notifikasi (bukan registrasi penuh) — lebih cepat dari obat, tapi harus lengkap.

02

Sertifikat Halal BPJPH (untuk kosmetik tertentu)

Kosmetik yang masuk daftar wajib halal sesuai roadmap BPJPH — tanggal spesifik berbeda dari F&B. Cek BPJPH untuk produk Anda.

03

Sertifikasi mutu (CPKB / CPPOTB)

Untuk produsen, sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) atau Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPPOTB) sesuai kategori produk.

Apotek UMK

Untuk apotek mandiri skala UMK, biasanya 3–4 PB UMKU dibutuhkan: SIA + SIPA + SIPTTK (untuk tenaga teknis kefarmasian) + Izin Reklame. SIA dan SIPA terhubung — SIA mengikuti masa berlaku SIPA bila lebih pendek.


05 Modul 5 dari 8

PB UMKU perdagangan, konstruksi, pariwisata

10 menit baca

Sektor perdagangan & logistik

PB UMKU sektor perdagangan pasca OSS RBA
Item lama Status pasca OSS RBA
API-U (Angka Pengenal Importir Umum) Terintegrasi NIB — NIB berfungsi sebagai API
API-P (Importir Produsen) Terintegrasi NIB — NIB berfungsi sebagai API
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Dihapus — fungsi diintegrasi ke NIB
TDG (Tanda Daftar Gudang) Masih ada sebagai PB UMKU di OSS untuk gudang skala tertentu
SIUP Dihapus — NIB sebagai pengganti
Izin Tanda Pengenal Penyalur Per sektor (mis. bahan berbahaya, alat ukur)

NIB modern berfungsi sebagai identitas dasar plus pengenal importir (API-U / API-P) plus pendaftaran perusahaan (TDP). Pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus dokumen-dokumen ini secara terpisah.

Sektor konstruksi

PB UMKU sektor konstruksi pasca UU Cipta Kerja
PB UMKU Otoritas Wajib untuk
SBU Konstruksi LSBU di bawah LPJK Kementerian PUPR Badan usaha jasa konstruksi; syarat ikut tender
SKK Konstruksi LSP terakreditasi LPJK Per tenaga kerja konstruksi
IUJK Tidak ada lagi sebagai izin terpisah Fungsi diintegrasi ke NIB + SBU

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

SBU Konstruksi adalah PB UMKU paling penting untuk kontraktor UMK yang ingin mengikuti tender pemerintah atau proyek korporat skala menengah. Kode subklasifikasi SBU di 2026 sudah diperbarui LPJK PUPR selaras dengan KBLI konstruksi.

Sektor pariwisata

Sertifikat Usaha Pariwisata berlaku untuk semua bidang pariwisata: hotel, akomodasi villa, restoran wisata, daya tarik wisata, travel agent, MICE. Tenggat 6 tahun untuk mikro & kecil cukup longgar — tapi mengurus sejak tahun ke-2 atau 3 lebih aman untuk membangun kredibilitas usaha.

Sektor pendidikan & pelatihan

Untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK):

  • Izin Operasional LKP dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan setempat
  • Izin Operasional LPK dari Kemnaker atau Disnaker setempat
  • Akreditasi LSP untuk LKP/LPK yang ingin menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui industri

Sektor lain: izin daerah

PB UMKU yang ditangani Pemda (bukan K/L pusat):

  • Izin Reklame / Papan Nama — Bapenda / DPMPTSP Kab/Kota
  • Izin Keramaian — Polres / Polsek (untuk event)
  • Izin Penyimpanan & Pemakaian BBM — sektor ESDM (untuk genset usaha tertentu, biasanya skala industri kecil ke atas)

Banyak PB UMKU daerah diintegrasikan ke OSS sebagai tembusan kewenangan daerah — diatur PP 28/2025.


06 Modul 6 dari 8

Alur OSS & FikPos

8 menit baca

Seluruh pengajuan PB UMKU diproses secara elektronik via OSS RBA. Notifikasi diteruskan otomatis ke instansi berwenang (K/L sektoral, Dinas, lembaga sertifikasi seperti LSBU/LSU/LPH).

Alur umum pengajuan PB UMKU

01

Login ke OSS dengan akun pelaku usaha

NIB aktif menjadi prasyarat. Buka menu “PB UMKU” di dashboard OSS. Sistem menampilkan daftar PB UMKU yang wajib/relevan untuk usaha Anda berdasarkan KBLI & tingkat risiko.

02

Pilih PB UMKU yang akan diajukan

Pilih jenis PB UMKU. Sistem menampilkan persyaratan dokumen, SLA, dan PNBP (kalau ada). Persiapkan dokumen sesuai daftar.

03

Upload dokumen & bayar PNBP

Upload dokumen lengkap di OSS. Untuk PB UMKU yang bayar PNBP, sistem menerbitkan tagihan; pembayaran via bank yang ditunjuk.

04

Notifikasi otomatis ke instansi berwenang

OSS meneruskan permohonan ke K/L sektoral atau lembaga sertifikasi yang sesuai. SLA mulai berjalan sejak dokumen dinyatakan lengkap + PNBP terbayar.

05

Verifikasi & penerbitan

Instansi melakukan verifikasi (administratif dan/atau substantif). Kalau lulus, PB UMKU diterbitkan di OSS. Kalau perlu revisi, pemohon diberi notifikasi.

Variabel: SLA, PNBP, masa berlaku — bervariasi per jenis

Mekanisme FikPos (Fiktif Positif)

Pasal 225–230

Dasar hukum

258 KBLI

Cakupan saat ini

Bertahap

Cakupan diperluas

Mekanisme FikPos: kalau pelaku usaha mengajukan PB UMKU lengkap dan sesuai prosedur, dan instansi berwenang tidak memproses sampai SLA habis, OSS akan menerbitkan izin secara otomatis — “diam berarti setuju”. Cakupan saat ini di 6 sektor: Pertanian, ESDM, Kelautan & Perikanan, Ketenagakerjaan, Industri, dan Pariwisata.


07 Modul 7 dari 8

Sanksi Pasal 355

6 menit baca

Pasal 355 PP 28/2025 mengatur sanksi administratif untuk pelanggaran persyaratan dasar, PB, dan PB UMKU. Sanksi disusun berjenjang dari ringan ke berat.

Enam jenjang sanksi administratif (Pasal 355)

Sanksi administratif Pasal 355 PP 28/2025
Jenjang Sanksi Penerapan tipikal
1 Peringatan (teguran tertulis) Pelanggaran pertama / minor
2 Penghentian sementara kegiatan usaha Pelanggaran tidak ditindak setelah peringatan
3 Denda administratif Nominal sesuai K/L sektoral
4 Daya paksa polisional Pelibatan aparat untuk penghentian aktivitas
5 Pencabutan lisensi/sertifikat/persetujuan PB UMKU dicabut, aktivitas spesifik dihentikan
6 Pencabutan persyaratan dasar, PB, dan/atau PB UMKU NIB dicabut, usaha tidak boleh berjalan

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Yang umum kena sanksi

Penjatuhan via OSS

Pasca PP 28/2025, penjatuhan sanksi wajib via OSS — terdokumentasi sebagai rekam jejak kepatuhan. Implikasinya: historikal pelanggaran permanen di profil pelaku usaha. Sangat berdampak saat pengajuan PB UMKU lain, kredit bank yang verifikasi via OSS, atau partner B2B yang melakukan due diligence.

Pemberi sanksi

Pejabat berwenang sesuai kewenangan: menteri / kepala lembaga, gubernur, bupati/walikota, Administrator KEK, atau Kepala BP KPBPB. Untuk pelanggaran multi-yurisdiksi, koordinasi antar K/L melalui sistem OSS.


08 Modul 8 dari 8

Strategi prioritas UMKM

8 menit baca

PB UMKU bisa terasa overwhelming karena jumlahnya banyak. Strategi prioritas berikut membantu UMKM fokus mengurus yang paling kritikal lebih dulu.

Tiga tahap prioritas

Tahap prioritas pengurusan PB UMKU untuk UMKM
Rekomendasi

Tahap A — Wajib di awal

Sebelum mulai operasi

  • SLHS atau SPP-IRT (F&B)
  • Sertifikat halal (F&B dengan tenggat 18 Okt 2026)
  • Izin Operasional sektor (klinik, apotek)
  • SBU + SKK (konstruksi sebelum tender pertama)
  • SIP/SIPA per tenaga kesehatan
  • Izin Reklame (sebelum promosi outdoor)
Populer

Tahap B — Sebelum komersialisasi

Sebelum produk beredar luas

  • BPOM MD (kalau skala melampaui SPP-IRT)
  • Notifikasi Kosmetik BPOM (sebelum produk beredar)
  • API-U/API-P (terintegrasi NIB, sebelum impor pertama)
  • Sertifikat Usaha Pariwisata (mikro 6 tahun sejak NIB)
Alternatif

Tahap C — Opsional / strategis

Untuk diferensiasi & pasar ekspor

  • HACCP / FSMS (untuk klien korporat / ekspor)
  • Sertifikasi ISO untuk kredibilitas
  • Sertifikasi tambahan diferensiasi produk
  • Sertifikasi sustainability / fair trade

Estimasi jumlah PB UMKU per jenis UMKM

Estimasi jumlah PB UMKU rata-rata per jenis UMKM
Jenis UMKM Perkiraan PB UMKU
Warung makan / rumah makan kecil 2–3 (SLHS, Halal, Izin Reklame)
UMKM kuliner kemasan rumahan 2–3 (SPP-IRT, Halal, BPOM MD bila skala naik)
Toko retail kecil 1–2 (Izin Reklame; API bila impor)
Apotek kecil 3–4 (SIA, SIPA, SIPTTK, Izin Reklame)
Klinik / klinik kecantikan 4–6 (Izin Operasional, SIP per nakes, RME, registrasi SATUSEHAT)
Kontraktor kecil 2–3 (SBU, SKK per tenaga ahli)
Hotel / akomodasi kecil 3–4 (Sertifikat Usaha Pariwisata, SLHS bila ada F&B, Izin Reklame)

Angka ini adalah estimasi berdasarkan tipikal kebutuhan operasional — bukan tarif resmi. Jumlah aktual per UMKM ditentukan otomatis OSS RBA berdasarkan KBLI yang dipilih.

Biaya konsultan (indikatif pasar)

Range biaya konsultan jasa pengurusan PB UMKU (observasi pasar 2025–2026)
Layanan Range biaya Catatan
Pengurusan PB UMKU sederhana via konsultan Rp 500 rb – 3 jt Per jenis izin; sebagian besar PB UMKU kecil
SBU LPJK + uji kelayakan LSBU Rp 5 – 15 jt Termasuk biaya LSBU resmi
BPOM MD untuk pangan industri Rp 5 – 20 jt Tergantung kompleksitas produk
Notifikasi Kosmetik BPOM (per produk) Rp 2 – 5 jt Per item produk
Legalisir dokumen + materai Rp 50 – 350 rb Tambahan untuk hampir semua jenis

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Tarif resmi K/L (PNBP) terpisah dari ongkos konsultan dan ditanggung pelaku usaha. Range konsultan sangat bervariasi antar penyedia jasa — observasi pasar Jabodetabek 2025–2026.

Audit checklist untuk pemilik UMKM

Penutup

PB UMKU adalah lapisan perizinan paling sektoral dan paling bervariasi — tidak ada panduan tunggal yang berlaku universal. Yang bisa dilakukan: pahami struktur 11 bentuk legalitas, cek profil OSS secara rutin untuk daftar PB UMKU yang wajib, dan prioritaskan yang punya tenggat aktif (terutama sertifikat halal 18 Oktober 2026 untuk F&B UMK).

Untuk konteks alur penuh perizinan UMKM mulai dari NIB, lihat Cara Menerbitkan NIB di OSS RBA. Untuk perubahan substantif sistem perizinan, lihat Panduan PP 28/2025 vs PP 5/2021. Konteks pilar lengkap di Panduan Pendirian PT, PT Perorangan & CV.

Pertanyaan yang sering muncul

Apa beda PB UMKU dengan NIB dan Sertifikat Standar?
NIB adalah identitas dasar pelaku usaha — hasil registrasi awal di OSS. Sertifikat Standar adalah pemenuhan standar untuk KBLI risiko menengah-tinggi (sebelum operasi dimulai). PB UMKU adalah izin lapis dua di atas NIB untuk aktivitas spesifik tahap operasional/komersial — mis. SLHS untuk restoran, sertifikat halal untuk F&B, SBU untuk konstruksi, izin operasional klinik. Wajib atau tidaknya, dan jumlah PB UMKU yang dibutuhkan, ditentukan otomatis OSS berdasarkan KBLI & tingkat risiko Anda.
Saya UMK kuliner — apa saja PB UMKU yang wajib?
Untuk UMK kuliner skala rumahan/kecil, biasanya 2–3 PB UMKU: (1) SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk restoran/rumah makan/jasa boga, atau SPP-IRT untuk produk pangan kemasan rumahan tahan simpan ≥ 7 hari; (2) Sertifikat Halal BPJPH — wajib paling lambat 18 Oktober 2026, manfaatkan program SEHATI gratis; (3) Izin Reklame bila ada papan nama outdoor. Untuk skala industri yang melampaui ambang SPP-IRT, pakai BPOM MD.
Apa itu deadline 18 Oktober 2026 untuk sertifikat halal?
Berdasarkan UU 33/2014 Jaminan Produk Halal jo. PP 42/2024 (yang mencabut PP 39/2021), produk makanan & minuman UMK domestik wajib bersertifikat halal paling lambat 18 Oktober 2026 (produk impor luar negeri: 17 Oktober 2026). Setelah tenggat, produk tanpa sertifikat menghadapi sanksi peringatan → denda hingga Rp 2 miliar (Pasal 170 PP 42/2024) → penarikan dari peredaran. BPJPH menyediakan program SEHATI 2026 dengan 1,35 juta kuota gratis via self-declare untuk UMK F&B dengan produk berisiko rendah.
Bagaimana mekanisme FikPos untuk PB UMKU?
(Fiktif Positif) diatur Pasal 225–230 PP 28/2025. Mekanisme: kalau pelaku usaha mengajukan PB UMKU lengkap & sesuai prosedur, dan instansi tidak memproses dalam SLA, OSS akan menerbitkan izin secara otomatis. Per Juni 2025, FikPos berlaku untuk 258 KBLI di 6 sektor (Pertanian, ESDM, Kelautan & Perikanan, Ketenagakerjaan, Industri, Pariwisata) dan diperluas bertahap. Catatan kritis: izin FikPos bisa dicabut kemudian bila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian substansial. Persiapkan dokumen serius — jangan mengandalkan FikPos sebagai jalan pintas.
Apakah TDUP, TDP, IUJK, dan API masih ada di OSS RBA?
TDP (Tanda Daftar Perusahaan): dihapus — fungsi terintegrasi ke NIB. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata): tidak wajib lagi untuk pelaku usaha baru pasca OSS RBA. Yang wajib adalah Sertifikat Usaha Pariwisata dengan tenggat usaha besar 2 tahun, menengah 4 tahun, mikro & kecil 6 tahun sejak NIB. IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi): dihapus pasca UU Cipta Kerja, diintegrasi ke NIB + SBU. API (Angka Pengenal Importir, API-U & API-P): terintegrasi NIB — NIB sekaligus berfungsi sebagai API.
Berapa biaya & SLA umum untuk PB UMKU?
Bervariasi tajam per jenis. Beberapa patokan: SLHS Dinkes umumnya gratis (SLA 14 hari kerja, biaya uji lab Rp 300 ribu–2 juta sebagai tanggungan pelaku usaha). Sertifikat Halal via SEHATI gratis untuk UMK risiko rendah. PB UMKU lain mengikuti PNBP K/L masing-masing. Konsultan jasa pengurusan: Rp 500 ribu–3 juta per jenis izin (indikatif pasar, bukan tarif resmi). Cek SLA & PNBP per jenis PB UMKU di OSS atau portal K/L terkait.
Apa sanksi kalau saya beroperasi tanpa PB UMKU yang wajib?
Sanksi Pasal 355 PP 28/2025 berjenjang: (1) peringatan tertulis → (2) penghentian sementara → (3) denda administratif → (4) daya paksa polisional → (5) pencabutan lisensi/sertifikat/ persetujuan → (6) pencabutan persyaratan dasar, PB, dan/atau PB UMKU. Penjatuhan sanksi via OSS — terdokumentasi sebagai rekam jejak kepatuhan. Contoh pelanggaran: restoran tanpa SLHS, apotek tanpa SIPA aktif, importir tanpa registrasi K3L bila wajib.

Panduan lain dari Perizinan